You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sumur Resapan dan Saluran Air di Jalan Bougenvile Pulau Untung Jawa Dikuras
photo Suparni - Beritajakarta.id

Saluran dan Sumur Resapan di Pulau Untung Jawa Dibersihkan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu melakukan pembersihan saluran air dan sumur resapan di sejumlah titik di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Sedimen lumpur dan sampah

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Abdul Rouf mengatakan, pembersihan saluran dan sumur resapan dilakukan untuk mengantisipasi penyumbatan yang dapat memicu terjadinya genangan.

"Sedimen lumpur dan sampah yang berpotensi menyumbat saluran kita angkat," ujarnya, Sabtu (23/1).

Sudin SDA Kepulauan Seribu Realisasikan 369 Sumur Resapan di 2020

Menurutnya, lokasi saluran dan sumur resapan yang dibersihkan berada di Jalan Bougenvile, RT 01/01 dan RT 01, RT 02 dan RT 03 di RW 02, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

"Kami juga memperbaiki manhole yang sudah rusak di kawasan Taman Arsa," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel Satgas SDA untuk melakukan kegiatan antisipasi genangan di Pulau Untung Jawa tersebut.

"Sedimen lumpur dan sampah yang berhasil dibersihkan mencapai 20 karung. Semoga upaya ini bisa mencegah potensi terjadinya genangan, terutama saat hujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1143 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1052 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye832 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri